Breaking News

Audiensi DPRD Belitung Bahas Hutan Lindung, Kendala Permasalahan Yang Selama Ini Di Aalami Desa Juru Sebrang


Belitung -Adriansyah  ,A.Md Menanggapi Hasil Audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Belitung yang membahas permasalahan hutan lindung menjadi kendala selama ini di Desa Juru Sebrang.

Sebelumnya desa juru sebrang memang menghadapi tantangan yang sangat besar lantaran hampir seluruh wilayah di desa juru sebrang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Serta untuk Total luas wilayah desa sebesar kurang lebih 2100 hektare, sekitar 95% wilayahnya masuk dalam kawasan hutan lindung.

Mengenai hasil dari Audiensi tersebut Adriansyah selaku Kades Juru Sebrang merasa cukup puas apa yang dihasilkan dari RDP kemarin di Kantor DPRD kabupaten Belitung.

"Kami merasa sudah cukup puas dengan apa yang dihasilkan dari RDP kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Belitung",Ujar Adriansyah Kades Desa Juru Sebrang

Sementara itu ia sy menambahkan terkait dengan pertambangan ilegal ini di desa juru sebrang.

"Maksud kami itu bagaimana solusinya mungkin agak sulit memang tetapi minimal kebijakan dari pemegang kekuasaan utk tambang didesa kami ini biar tidak diganggu dari
oknum2 yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi pdhl masyarakat cuma utk mncari makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari buat keluarga. 

Karena terus terang yang menambang didesa kami ini hmpir semua warga di pulau Belitung khususnya tanjungpandan jadi kalau bisa kita bikin kebijakan yang bisa mengatur ini semua jangan sampai pemerintah Desa selalu dianggap pembiaran bahkan seolah2 tutup mata lebih parah dituduh membekengi pdhl pemerintah Desa kewenangannya terbatas dan simalakama krn alasan perut dan penambang wrga kami juga serta kita blum memiliki pekerjaan alternatif buat para penambang klu harus ditutup.

Ia juga menambahkan atau kita lepaskan kawasan dan kita bikin WPR tinggal nanti diatur wilayah-wilayah yang bisa kita untuk tambang. 

"Jangan sampai merusak fasilitas umum dan fasilitas negara serta merusak ekosistem laut atau kita cari solusi lainnya untuk yang menambang ini misalnya kita alihkan utk menambang di IUP PT Timah yang masih belum tergarap. Tp Alhamdulillah dgn RDP ini bisa mempertegas kan ke masyarakat luas bahwa pemerintah Desa Juru Seberang tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini. 

Terkait dengan masalah pembebasan hutan lindung ini Adriansyah berharap dgn tim nantinya mohon minimal adalah sedikit lokasi yg dibebaskan utk pengembangan  investasi selain pemukiman penduduk. 

"Karena terus terang kami ini sudah banyak yang mau berinvetasi di desa juru sebrang tetapi terkendala masalah lahan huntan lindung tadi seperti contohnya ada yang mau buka pabrik CFO mini, Pabrik es dan tambak udang. 
Ia juga menjelaskan kita memang punya izin perhutanan sosial yaitu Hutan kemasyarakatan (HKM) sebrang bersatu tetapi diizin tersebut tidak di perbolehkan untuk industri hanya boleh untuk jasa lingkungan, pariwisata dan agro wisata "Adriansyah"tutup"
© Copyright 2022 - ungkap.update24jam.id