Breaking News

Tak Terima Atas SPK dan IUP PT.Timah Para provokator Penguasa Tambang Ilegal Di Perbatasan Blok 2 PT Gsbl, Mengancam lokasi IUP Tambang Legal Akan Di Ambil


Bangka Barat- luar biasa aksi para provokator preman  Desa Mayang yang hanya memanfaatkan masyarakat untuk menjadi tameng atas kekuasaan mereka yang mendapat keuntungan atas upeti bagi segelintir para penikmat hasil yang bukan milik mereka, kejadian yang baru saja terjadi atas tindakan yang tidak berdasar dilakukan oleh oknum kordinator, Minggu ( 21.01.2024) 
 
Dikatakan pungli bisa saja iya! Sebab lokasi yang diklem segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat itu bukanlah lokasi yang secara sah di  kelem mereka sebagai lokasi mereka, sebab lokasi blok 2 PT, Sawit GSBL secara sah telah diresmikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2016 bahwa lokasi tersebut adalah milik Desa Airbelo dan semua itu diakui oleh Pemda yang berdasarkan pada peta dan tampal batas lokasi yang telah disetujui oleh pemerintah daerah waktu itu.

Masyarakat Mayang tidak terima lokasi wilayah blok 2 itu wilayah Desa Airbelo walau sudah dibuktikan Pemdes masing-masing, mereka menolak SPK, IUP PT. timah dikelola oleh PT timah BUMN yang sudah jelas legal, bahkan para provokator masayrakat tersebut akan mengancam para pengurus, panitia dan pihak PT timah jika lokasi itu tetap dikelola oleh PT timah, tak hanya sampai disitu kisruh terjadi, Sabtu( 20.01.2024) saat para provokator masayrakat tersebut ada yang mengancam salah satu pengurus panitia dengan pengeroyokan beramai-ramai dan mengacukan sebilah parang pun dikeluarkan demi ancam mereka.

Kemudian apa yang membuat mereka bersih keras mengklaim loksi tersebut adalah lokasi mereka,  karena mereka para provokator mendapatkan uang kordinasi  penulis sendiri mendapatkan informasi keterangan oleh penambang luar yang menambang dilokasi tersebut kordinasi tersebut bekisar 250 perunit Ti dan iuran perhari 100 ribu Ditambah cantingan Calo Reman loksi.

Ini semua adalah tindakan peremanisme yang harus dilakukan tindakan bagi penegak hukum dan para pemerintah daerah harus ikut andil dalam urusan sengketa antara kedua wilayah,  jika tidak ! masayrakat yang tidak tahu menahu terus dimanfaatkan oleh kordinator yang mendapatkan keuntungan dari diskriminasi terhadap situasi dan selalu menitimidasi terhadap usaha milik negara.

" Pemerintah Kabupaten harus turun kelapangan bisa memperjelas kepada masyarakat Mayang bahkan dari pusat diturunkan sebab aksi ilegal akan terus berkuas Terhadap kerugian negara" ujar T

Berita ini dipublikasikan sesuai fakta apa yang penulis dapat dari lapangan dan Sumber bukti yang sudah teruji, berita ini bukan memojokkan sepihak tapi berdasarkan apa yang terjadi dilokasi.
( Tim pencari fakta)
© Copyright 2022 - ungkap.update24jam.id