Breaking News

Lapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Integritas dan Transparansi, Tepis Isu Bisnis Narkoba

Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi melalui pelaporan rutin Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh seluruh pejabat dan petugas. Langkah ini merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.(15/9/2025) 
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyatakan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Beliau menepis isu yang beredar terkait dugaan bisnis narkoba di dalam lapas, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
 
Tidak Ada Bisnis Narkoba dan Perlakuan Diskriminatif
 
Pihak Lapas menegaskan tidak ada praktik bisnis narkoba atau perlakuan istimewa terhadap warga binaan. Semua narapidana diperlakukan sama tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, penggunaan telepon seluler oleh warga binaan dilarang keras dan diawasi secara ketat untuk mencegah peredaran barang terlarang dan komunikasi ilegal dari dalam lapas.
 
Pengawasan Rutin dan Pencegahan Pelanggaran
 
Razia dan pemeriksaan internal rutin dilakukan di blok hunian untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. "Kami berkomitmen menjaga lapas ini steril dari narkoba, telepon seluler, dan praktik terlarang lainnya. Semua warga binaan dipantau dengan ketat," tegas pejabat Lapas. Upaya ini adalah bagian dari SOP yang dijalankan dengan disiplin tinggi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan aman.
 
Komitmen Transparansi dan Integritas
 
Pelaporan LHKPN dan LHKASN secara rutin menunjukkan keseriusan pejabat dan petugas Lapas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang. Hal ini membuktikan bahwa Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak hanya fokus pada pengawasan warga binaan, tetapi juga menjaga integritas internal.
 
Dengan sistem pengawasan yang ketat, kepatuhan terhadap regulasi, dan pelaporan harta kekayaan yang transparan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai amanat undang-undang.
 
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di dalam lapas ini. Semua warga binaan diperlakukan sama, dan kami bekerja sesuai aturan yang berlaku," pungkas pihak Lapas.
© Copyright 2022 - ungkap.update24jam.id